RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG

PROFIL

Tentang Kami

Tentang Kami

PROFIL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG

RSUD Ngimbang merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan telah diresmikan oleh Bupati Lamongan H. FADELI SH.MM pada tanggal 28 Maret 2011 dan beroperasional mulai tanggal 1 April 2011. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 147/Menkes/PER/I/2010, tanggal 13 September 2011 memberikan rekomendasi Izin Operasional Sementara dan Berdasarkan keputusan Bupati Lamongan Nomor 445/1033/KEP./413.215/2013 pada tanggal 08 April 2013 mendapatkan Rekomendasi Izin Operasional Tetap.

Pada Tahun 2013 RSUD Ngimbang mendapatkan rekomendasi tentang Izin Tetap Rumah Sakit BerdasarkanKeputusan Bupati Lamongan Nomor 445/1033/Kep/413.215/2013 dan tentang Izin Peningkatan Klasifikasi Rumah Sakit menjadi type ‘C’ Nomor 445/609/413.105/2015. RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah di Bidang Pelayanan Kesehatan, yang dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, dengan tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu, dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


TUJUAN

a)     Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas;

b)     Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana di RSUD Ngimbang;

c)     Meningkatkan peran RSUD Ngimbang dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lamongan.

TUGAS

Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

FUNGSI

a)     Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit;

b)     Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai medik;

c)     Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;

d)     Penyelenggaraan penelitian, pengembangan dan penafsiran teknologi kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan kesehatan;

e)     Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupatisesuai dengan tugas dan fungsinya

MOTTO         Cepat, Tepat, Akurat dan Bersahabat “ (CEPAT TERASA)

INSTALASI PELAYANAN

NO.

JENIS INSTALASI

1.

Instalasi Gawat Darurat

2.

Instalasi Bedah Sentral

3.

Instalasi Rawat Jalan

4.

Instalasi Rawat Inap

5.

Instalasi Perawatan Intensif

6.

Instalasi Kandungan Dan Kebidanan

7.

Instalasi Rehabilitasi Medik

8.

Instalasi Farmasi

9.

Instalasi Laboratorium

10.

Instalasi Radiologi

11.

Instalasi Gizi

12.

Instalasi Penyehatan Lingkungan

13.

Instalasi Pemeliharaan Sarana

14.

Instalasi Pemulasaraan Jenazah

15.

Unit CSSD & Laundry

16.

Unit Rekam Medik

Semua Instalasi tersebut bertujuan untuk melayani semua Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan atau pelayanan kesehatan. Dengan harapan masyarakat percaya bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang, akan memperoleh Pelayanan Kesehatan yang lebih baik. Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan optimal sesuai kebutuhan masyarakat bukan hanya bagi pasien secara khusus, namun juga kepada keluarga pasien akan diberikan informasi kesehatan guna mendukung proses pemulihan kesehatan pasien sendiri.

SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

Adapun jumlah SDM yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan per November 2024 sebagai berikut :

No

Jenis Ketenagaan

Jumlah Kebutuhan

Jumlah SDM

Kekurangan

Tenaga Kesehatan

1

Dokter Umum

9

9

0

2

Dokter Gigi

2

3

0

3

Dokter Spesialis Bedah

2

2

0

4

Dokter Spesialis Anak

2

2

0

5

Dokter Spesialis Obgyn

3

2

1

6

Dokter Spesialis Penyakit Dalam

2

2

0

7

Dokter Spesialis Anestesi

2

2

0

8

Dokter Spesialis Radiologi

1

2

0

9

Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik

1

1

0

10

Dokter Spesialis Patologi Klinik

1

1

0

11

Dokter Spesialis Mata

2

2

0

12

Dokter Spesialis THT

1

1

0

13

Dokter Spesialis Syaraf

2

2

0

14

Dokter Spesialis Jiwa

1

1

0

15

Dokter Spesialis Paru

1

1

0

16

Dokter Spesialis Orthopedi

2

2

0

17

Dokter Spesialis Urologi

1

1

0

18

Dokter Spesialis Jantung

1

1

0

19

Dokter Spesialis Ortodonti

1

1

0

20

Dokter Spesialis Periodonti

0

1

0

21

Dokter Spesialis Bedah Mulut

1

0

1

22

Perawat

146

146

0

23

Bidan

59

59

0

24

Terapis Gigi dan Mulut

1

4

0

25

Apoteker

7

8

0

26

Teknis Kefarmasian

12

5

7

27

Gizi

7

7

0

28

Rekam Medik

2

5

0

29

Analis Kesehatan

11

14

0

30

Radiografer

5

5

0

31

Fisikawan Medis

1

1

0

32

Fisioterapi

3

3

0

33

Petugas IPSRS (Elektromedis)

2

1

1

34

Petugas Pengelola Limbah (Kesehatan Lingkungan)

2

1

1

35

Petugas Kamar Jenazah

2

0

2

Tenaga Non Kesehatan

1

Pejabat Struktural

10

11

1

2

Tenaga Umum Lainnya

82

82

0

3

Tenaga Keamanan

10

10

0

4

Sopir Ambulance

5

5

0

5

Tenaga Kebersihan

19

19

0

 

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Babat - Jombang No.227, Tapas, Sendangrejo, Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62273
  • rsudngimbang@lamongankab.go.id
  • +62816207206
Logo Branding Lamongan
© 2025 Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan
Splash Logo