LAYANAN
Instalasi Rawat Inap RSUD Ngimbang merupakan unit pelayanan yang memberikan perawatan medis secara menyeluruh kepada pasien yang membutuhkan observasi, diagnosis, terapi, tindakan medis, dan rehabilitasi dalam jangka waktu tertentu dengan menginap di rumah sakit. Pelayanan ini diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi kesehatan yang tidak dapat ditangani melalui pelayanan rawat jalan, baik karena tingkat keparahan penyakit, kebutuhan tindakan khusus, maupun pemantauan intensif.
a) Memberikan perawatan medis dan keperawatan yang optimal kepada pasien.
b) Menjamin kontinuitas pengobatan secara intensif dan profesional.
c) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang bermutu dan aman.
RSUD Ngimbang menyediakan beberapa kelas layanan rawat inap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat antara lain: Kelas III, Kelas II, Kelas I, VIP dan VVIP. Setiap ruang rawat inap dilengkapi dengan fasilitas bermacam-macam seperti tempat tidur pasien, lemari, Televisi, AC atau kipas angin, kamar mandi, tempat tidur penunggu dan ruang tunggu pengunjung.
Pelayanan rawat inap dibagi dalam beberapa ruang berdasarkan kebutuhan medis pasien, antara lain:
a) Ruang Anak
b) Ruang Bedah
c) Ruang Penyakit Dalam dan Saraf
d) Ruang Kebidanan dan Kandungan (Obstetri)
e) Ruang VK
f) Ruang Perinatologi / Neonatal
g) Ruang Isolasi
h) Ruang Intensif (ICU/HCU)
Untuk menunjang pelayanan rawat inap yang optimal, RSUD Ngimbang menyediakan fasilitas sebagai berikut:
a) Tenaga medis profesional (dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan)
b) Pelayanan farmasi 24 jam
c) Laboratorium dan radiologi
d) Ambulans
e) Layanan gizi dan dietetik
f) Pelayanan rohani (jika diperlukan)
PELAYANAN REHABILITASI MEDIK RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN
Gratifikasi, dalam pengertian umum, adalah pemberian apapun dari pihak lain kepada Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, yang berhubungan dengan jabatan atau tugasnya.