RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG

LAYANAN

RADIOLOGI

RADIOLOGI
Layanan Luring

1. Pengertian Pelayanan Radiologi

Pelayanan Radiologi di RSUD Ngimbang merupakan salah satu unit penunjang medis yang berfungsi melakukan pemeriksaan penunjang diagnostik dengan menggunakan teknologi pencitraan (imaging). Tujuannya adalah membantu dokter dalam menegakkan diagnosis penyakit, menentukan tindakan medis yang tepat, serta memantau hasil pengobatan pasien. Radiologi menjadi bagian penting dalam proses pelayanan kesehatan yang akurat, cepat, dan non-invasif.

2. Tujuan Pelayanan Radiologi

a)   Membantu proses diagnosis penyakit secara visual dengan hasil pencitraan yang akurat.

b)   Mendukung pengambilan keputusan klinis oleh dokter spesialis.

c)   Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit melalui deteksi dini dan pemantauan penyakit.

d)   Memberikan pelayanan pencitraan sesuai prosedur keselamatan radiasi.

3. Jenis Layanan Radiologi yang Tersedia

a)   Pemeriksaan Konvensional (X-Ray/Rontgen):

  • Rontgen Thorax (dada)

  • Rontgen Abdomen

  • Rontgen Ekstremitas (tulang dan sendi)

  • Rontgen Kepala dan Leher

  • Pemeriksaan BNO-IVP (saluran kemih)

  • Pemeriksaan dengan kontras (saluran cerna, saluran kemih, dll.)

b)   Ultrasonografi (USG) :

  • USG Abdomen

  • USG Kehamilan

  • USG Pelvis

  • USG Payudara

  • USG Tiroid

c)   Pemeriksaan Khusus :

  • CT - SCAN

  • Rontgen panoramic gigi

  • Pemeriksaan radiologi untuk kebutuhan skrining TB, pre-operatif, dan lainnya

4. Fasilitas dan Teknologi

Instalasi Radiologi RSUD Ngimbang dilengkapi dengan:

a)   Mesin X-Ray digital/konvensional

b)   Peralatan USG dengan resolusi tinggi

c)   Protokol keselamatan radiasi sesuai standar Kemenkes

d)   Sistem pencatatan dan distribusi hasil digital/manual

5. Tenaga Profesional

Pelayanan radiologi ditangani oleh:

a)   Dokter Spesialis Radiologi

b)   Radiografer (petugas radiologi) yang terlatih

c)   Petugas administrasi radiologi

6. Waktu Layanan

Jadwal Praktek dokter spesialis radiologi:

dr. Aulia, Sp.Rad : Selasa dan Kamis
Pelayanan darurat tetap tersedia melalui koordinasi dengan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam.

7. Alur Pelayanan Radiologi

a)  Pasien mendapatkan permintaan pemeriksaan radiologi dari dokter.

b)  Pasien mendaftar ke loket Radiologi dengan membawa surat pengantar.

c)  Pemeriksaan dilakukan oleh radiografer.

d)  Hasil dibaca oleh dokter radiologi dan dikembalikan ke dokter pengirim.

e) Pasien kembali ke dokter untuk konsultasi hasil.

Layanan Lainnya
IGD

PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

INSTALASI REHABILITASI MEDIK

PELAYANAN REHABILITASI MEDIK RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

IRJA

PELAYANAN INSTALASI RAWAT JALAN RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

LABORATORIUM

PELAYANAN LABORATORIUM RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

PELAPORAN GRATIFIKASI

Gratifikasi, dalam pengertian umum, adalah pemberian apapun dari pihak lain kepada Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, yang berhubungan dengan jabatan atau tugasnya.

RANAP

PELAYANAN INSTALASI RAWAT INAP RSUD NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Babat - Jombang No.227, Tapas, Sendangrejo, Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62273
  • rsudngimbang@lamongankab.go.id
  • +62816207206
Logo Branding Lamongan
© 2025 Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan
Splash Logo